BANDUNG, (FC).- Setelah melalui proses pembahasan di panitia khusus (pansus) Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Citebon Timur diketuk palu persetujuan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Rabu (10/09/25).
Rapat paripurna dengan agenda persetujuan pemekaran itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, serta dihadiri oleh 95 anggota dewan. Jumlah tersebut dinyatakan telah memenuhi kuorum untuk melahirkan sebuah keputusan penting.
Dalam jalannya rapat, Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, membacakan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur. Seusai pembacaan rancangan, Ono Surono langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan.
“Kembali kami tanyakan kepada rapat paripurna yang terhormat ini, apakah Rancangan Keputusan DPRD dimaksud dapat Bapak Ibu setujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD?” ucap Ono.
Serentak, peserta rapat paripurna menjawab dengan lantang, “Setuju!”
Keputusan itu kemudian ditandatangani bersama oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.
Wakil ketua DPRD Jabar, Ono Surono menjelaskan, CDPOB Cirebon Timur ini aspirasinya sudah lama, sejak 25 tahun lalu wacananya, karena Kabupaten Cirebon itu luas dengan 40 kecamatan dan 424 desa dan kelurahan, jumlah penduduknya juga besar sehingga dengan kondisi tersebut pelayanan publiknya juga harus dimaksimalkan.
“Satu catatan saya, ini menjadi tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Cirebon Timur dengan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, salah satu instrumennya adalah CDPOB ini.
Diharapkan Ono, sambil menunggu moratorium dicabut, Gubernur juga punya komitmen untuk persiapan ini bisa menyelesaikan 7 persoalan,
Ujungnya APBD provinsi, instrumen APBD Kabupaten Cirebon sebagai kabupaten induk untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di Cirebon Timur, dari mulai infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan
Lanjut menurut Ono, seperti tadi disampaikan Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, ada poin yang didapatkan Cirebon Timur dari 10 CDPOB nilainya 6, ada ketentuan dari pemerintah pusat untuk menuju CDPOB itu nilainya harus 450 poin, dan Cirebon Timur itu nilainya 355 poin, sehingga untuk bisa menuju ke sana maka prioritas gubernur, bupati harus mengarah kesana tidak menunggu moratorium, namun bersama untuk menyelesaikan 7 hal tadi.
“Pembahasan CDPOB Cirebon Timur ini merupakan pembahasan tercepat selama ada pembahasan CDPOB yang dibahas pansus di Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan, rapat paripurna persetujuan ini telah melalui proses panjang, pihaknya melalui biro pemda telah menjajaki dan mendalami kemudian melayangkan surat ke pimpinan DPRD, melalui komisi satu juga telah melakukan pendalaman, paling tidak ada dua hal persyaratannya dasar diantaranya kewilayahan dan kedua persyaratan administrasi dan dua persyaratan tersebut sudah terpenuhi dan sudah dilengkapi
“Sehingga kami sampaikan ke pemda dan DPRD dan hari ini sudah disetujui dan ditandatangani bersama,” ungkapnya.
Selanjutnya menurut Herman, hasil keputusan ini selanjutnya gubernur akan menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti lebih dalam, upaya pembentukan CPDOB, dipersembahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, neningkatkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan, lebih dekat pemerintahan dengan masyarakatnya itu jauh lebih baik.
Sementara terkait moratorium pihaknya masih menunggu dan akan menyesuaikan, namun masa moratorium dan sambil menunggu keputusan pusat, pihaknya akan memanfaatkan waktu untuk melakukan cek, recek, dan croscek terutama terkait 7 hal yang di highlight.
Pertama terkait demografi, geografi, kondisi sosial budaya, politik, ekonomi, kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintahan, diharapkan setelah moratorium dibuka Kabupaten Cirebon Timur bisa sesuai harapan masyarakat dan sesuai harapan pemerintah.
“Kualitas pelayanan publik agar rakyat mendapatkan rasa keadilan pembangunan agar sejahtera pemberdayaan agar rakyat mandiri,” harapnya. (Nawawi)















































































































Discussion about this post