KOTA CIREBON, (FC).- Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon akan segera menerapkan sistem pembayaran digital (e-payment) untuk penarikan retribusi pasar.
Program ini akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan mendongkrak kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Iing Daiman menjelaskan penerapan e-payment ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sistem pembayaran digital tersebut diharapkan dapat menggantikan metode manual yang selama ini berjalan, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
“Perumda akan menerapkan e-payment untuk retribusi pasar. Kita arahkan ke digitalisasi agar pengelolaan lebih efektif,” ujar Iing saat ditemui, Kamis (4/9/2025).
Menurut Iing, pihaknya sudah melakukan brainstorming terkait manajerial dan teknis pengelolaan. Rencananya akan dimulai dengan pilot project di dua pasar, yaitu Pasar Kramat dan Pasar Balong.
“Digitalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pembayaran pedagang, tetapi juga meminimalisir potensi kebocoran retribusi. Dengan sistem non-tunai, semua transaksi akan tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga lebih mudah dikontrol dan diaudit,” katanya.
Meski demikian, Iing mengakui adanya tantangan dalam penerapan e-payment, terutama terkait adaptasi pedagang yang memiliki latar belakang berbeda. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan mekanisme khusus agar seluruh pedagang bisa bertransaksi secara non-tunai tanpa kesulitan.
“Kami akan sesuaikan teknologinya agar mudah digunakan. Jika ada pedagang yang belum familiar dengan aplikasi, akan ada solusi khusus. Sosialisasi dan pendampingan juga akan kami lakukan secara bertahap,” pungkasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post