KAB. CIREBON, (FC).- DPRD Kabupaten Cirebon telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan 3 Raperda dan juga Perubahan Tata Tertib DPRD. Namun dalam Rapat Paripurna tersebut diwarnai dengan interupsi Anggota Dewan yang mengaku belum mengetahui Raperda.
Akibatnya, DPRD Kabupaten Cirebon batal mengesahkan 3 Raperda dan juga Perubahan Tatib. Sehingga DPRD mengambil keputusan untuk mengundur Rapat Paripurna pekan depan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mengaku kecewa dengan sikap yang diambil oleh para anggota DPRD. Dirinya mengaku heran, kalau masih ada Anggota yang minta Draf Raperda tersebut.
“Ini kan aneh, Raperda ini dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus), sementara anggota dari Pansus berasal dari perwakilan seluruh Fraksi yang ada. Harusnya masin-masing Fraksi itu kan Koordinasi dengan anggotanya, kok bisa masih ada anggota yang belum tahu (Raperda),” kata Rudiana kepada FC usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jum’at (28/8).
Masih dikatakan Rudiana, seharusnya, setiap perwakilan Fraksi yang ada di dalam Pansus melakukan komunikasi yang baik dengan sesama anggota Fraksi lainnya.
Sehingga, dalam Rapat Paripurna, tidak perlu ada lagi yang namanya interupsi ataupun perdebatan lainnya.
“Perdebatannya cukup di Pansus saja, kalau memang didalam Pansus belum clear, kan tidak perlu dibawa di Paripurna yang mengungdang Eksekutif ataupun pihak lain,” ungkap Rudiana.
Yang namanya Rapat Paripurna, lanjut Rudiana, tinggal melakukan pengesahan saja. Apakah pengesahan itu diambil melalui musyawarah mufakat, ataukah melalui mekanisme Voting.
“Kalau saya menduga, ini karena ketidak pahaman anggota mengenai mekanisme Paripurna. Kalau mereka paham, Rapat Paripurna itu tinggal ketok palu, tidak perlu lagi ada pertanyaan,” ujar Rudiana.
Dirinya juga memberikan catatan kepada Sekretariat DPRD agar segera melakukan evaluasi. Ia meminta kepada Sekretariat, agar sebelum Rapat Paripurna untuk mempersiapkan bahan terlebih dahulu, untuk dibagikan kepada para anggota DPRD.
“Sudah 3 Periode saya jadi Anggota DPRD, baru kali ini ada Rapat Paripurna diundur sampai minggu depan,” tutur Rudiana.
Saat disinggung apakah ada indikasi DPRD mengulur paripurna untuk menghambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Cirebon, Rudiana tidak mau berspekulasi terlalu jauh. Ia mengatakan, tidak mau berpolemik untuk persoalan itu. (Muslimin)