KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak 51 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon resmi dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Agus Rahmat. Kegiatan berlangsung di Paseban Keraton Kacirebonan, pada Senin (4/11).
Agus mengatakan, Pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Ya, karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, pelantikan PTPS ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
“Pelantikan yang diselenggarakan oleh oleh kami dari Panwascam Pekalipan ini, menandai langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024,” terangnya.
Agus mengatakan, para anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 mendatang.
“Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan Panwascam Pekalipan,” katanya.
Agus menyebut 51 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di 4 Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Pekalipan, dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.
“Setelah dilantik, 51 petugas PTPS juga menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman. Juga pembekalan terkait Aplikasi Siwaslih sebagai alat kerja pengawasan,” kata dia.
Sementara Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri menambahkan, para Pengawas TPS agar menjaga integritas, profesionalitas dan netralitasnya.
“Kami minta agar teman-teman pengawas TPS bisa melakukan pengawasan dilapangan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada indikasi kalau pengawas TPS tidak netral,” tegasnya.
Fajri mengatakan, bimtek pengawas TPS penting untuk dapat menumbuhkan dedikasi serta loyalitas selama melakukan pengabdian. Ini demi mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan berintegritas sesuai dengan harapan seluruh pihak.
Selain itu, ada tugas penting yang wajib dilakukan oleh PTPS sebelum, pada saat dan pasca pencoblosan.
Sebelum pencoblosan PTPS wajib mengawasi dan memastikan pembagian formulir C6 atau undangan kepada pemilih untuk pencoblosan tepat sasaran. Juga dengan logistik harus diperiksa kelengkapan dan jumlahnya.
Saat pencoblosan, PTPS harus memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan norma yang ada. Dan pasca pencoblosan, PTPS harus juga melakukan pengawasan rekapitulasi dan pengawasan pengiriman kotak suara.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan. Tugas ini memerlukan dedikasi tinggi serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post