KOTA CIREBON, (FC).- Dalam menyukseskan Pemilihan Tahun 2024, atau yang biasa disebut Pilkada Serentak, tidak hanya tanggungjawab dari penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu saja, tetapi dari seluruh unsur yang ada, termasuk masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Panwascam Pekalipan Agus Rahmat, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024, di Kecamatan Pekalipan, di Aula Pedati Gede, Sabtu (26/10).
Dalam kegiatan tersebut hadir, Camat Pekalipan Gandi, Nurul Fajri Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Mohamad Joharudin Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cirebon. Dan puluhan peserta kegiatan dari mantan penyelenggara Pemilu seperti mantan PPS, KPPS, PKD dan PTPS.
Dikatakan Agus, tujuan dari pengawasan partisipatif ini bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
“Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara Kordiv HP2HM Nurul Fajri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilihan. “Undang-Undang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk ikut serta menjadi pengawas pemilu,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga tercipta transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon.
“Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk memastikan pemilihan Tahun 2024 ini yang berintegritas. Dengan partisipasi aktif, kita bisa mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu,” tutup Fajri. (Frans)