MAJALENGKA,(FC), – Seorang ASN setingkat eselon 3 di Kabupaten Majalengka pada Sabtu (26/10) diperiksa Bawaslu atas pelaporan dugaan keberpihakan ke salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
ASN itu sendiri memenuhi panggilan Bawaslu dengan didampingi lawyernya.
Usai periksaan ASN itu tidak memberikan keterangan apapun kepada para awak media yang menunggunya sejak lama.
Dia bilang silakan hubungi Bawaslu Majalengka saja karena dirinya telah menjawab semua yang ditanyakan.
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada, didampingi Dardiri Edi Sabara selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin [PPDatin], membenarkan pihaknya telah memanggil sekaligus memeriksa seorang ASN setingkat eselon 3.
Pemanggilan dan pemeriksaan itu sendiri atas dasar pelaporan dari salah satu timses paslon.
Dikatakan Dede, pihaknya telah mengajukan beberapa pertanyaan terkait vidio yang beredar di tik tok baru baru ini, yang oleh salah satu tim paslon diduga ada keberpihakan selaku ASN kepada salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
“Ya benar, kami telah memeriksa terlapor, ada 30 pertanyaan yang kami ajukan dan semuanya dijawab,” tegas Dede Rosada.
Dikatakan Dede, pihaknya akan terus menggali informasi kepada pihak pihak terkait yang mengetahui permasalahan ini. Bahkan nanti jika diperlukan kami juga akan meminta ahli bahasa, agar permasalahan ini terang benderang.
“Setelah meminta keterangan semua pihak, baik itu terlapor, pelapor, saksi ataupun ahli nanti kami akan melakukan pleno. Klarifikasi permasalah netralitas ASN yang dilaporkan masih terus berjalan dan kami minta temen temen media diharap bersabar,” pungkas Dede Rosada. (Munadi)