Sementara itu, Petugas Pelaksana PT Sabila Putri Islam, Suryana mengakui jika perusahaan tersebut belum mengantongi ijin dan yang sedang ditempuh adalah proses ijin gudang. Sehingga tidak berani untuk beroperasi, menurutnya pihak perusahaan telah menyerahkan proses perijinan tersebut yang telah dititipkan dan dipercayakan kepada salah satu perangkat Desa Kudukeras sehingga bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
“Yang kami tahu sedamg proses perijinan gudang, karena belum terbit maka kami juga tidak berani memasang plang perusahaan apalagi untuk beroperasi, mungkin disini tidak akan ada proses produksi,” terang Suryana.
Ditambahkan Suryana, PT Sabila Putri Islam di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan ini merupakan anak cabang perusahaan pupuk yang ada di Brebes dan sebagai pengembangan perusahaan diantaranya di Tegal, Cimohong Brebes dan di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Pabrik yang sudah berjalan adalah memproduksi pupuk organik dari limbah pabrik gula, limbah jamur, kotoran ayam dan lainnya. Kemudian dicampur blotong ampas tebu yang sudah dipermentasi dan sudah digiling halus kemudian dicampur sesuai ukuran/takaran yang ditentukan, tetapi kemungkinan besar disini tidak akan produksi dan hanya sebagai gudang penyimpanan, meski mesin produksi sudah dipasang siap beroperasi.
“Kalau produksi akan bermasalah, soalnya karung berlebel perusahaan tidak bisa didapatkan,” akunya.
Sementara itu, Kuwu Desa Kudukeras, Suratno didampingi Sekdes mengakui memang belum pernah ada sosialisasi tentang rencana pembangunan pabrik pupuk ini, akan tetapi karena pihak perwakilan perusahaan telah menyerahkan proses perijinan tersebut melalui salah seorang perangkatnya. Maka dirinya akan menanyakan secara langsung, sejauh mana proses perijinan yang ditempuh dan kenapa tidak memberitahukan atau terbuka kepada pihak Pemdes, sehingga ketika masyarakat mempertanyakan maka Pemdes bisa menerangkan kepada masyarakat. “Nanti akan kami konfirmasikan kepada yang bersangkutan perihal kebenaran ucapan yang disampaikan perwakilan perusahaan tersebut,” ujar Kuwu. (Nawawi/FC)
















































































































Discussion about this post