KAB.CIREBON, (FC).- Polsek Gebang, Polresta Cirebon, mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan yang digelar Sabtu malam (4/4).
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan.
“Operasi ini untuk menekan peredaran miras ilegal serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti geng motor dan tawuran,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah warung yang diduga menjual miras di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 133 botol miras jenis ciu dan dua botol miras pabrikan dari salah satu warung.
“Seluruh barang bukti kami amankan ke Mapolsek Gebang untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Polisi menegaskan, operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (Nawawi)










































































































Discussion about this post