KAB.CIREBON, (FC).- Keterbatasan anggaran Dana Desa (DD) tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, untuk terus menjalankan pembangunan.
Pemerintah desa memilih memperkuat inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar program pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.
Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon yang juga Wakil Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, H. Lili Mashuri, mengatakan kondisi Dana Desa saat ini cukup terbatas karena sebagian diarahkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, pemerintah desa harus mampu mencari terobosan agar pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber anggaran dari Dana Desa.
“Pembangunan desa tidak boleh hanya bergantung pada Dana Desa. Harus ada inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujar Lili saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7).
Pria yang akrab disapa Jiwu itu mengakui kebijakan efisiensi anggaran memberikan dampak terhadap ruang gerak pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan. Namun, pelayanan kepada masyarakat dan program prioritas tetap harus berjalan.
“Efisiensi anggaran memang sangat berpengaruh, tetapi pembangunan harus tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah desa merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam menjalankan berbagai program.
Saat ini, kata dia, Desa Cipeujeuh Kulon menerima Dana Desa sekitar Rp373 juta yang harus dialokasikan untuk memenuhi berbagai program prioritas pemerintah.
Di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan penanganan stunting, serta sejumlah indikator pembangunan lainnya.
“Kebutuhan masyarakat cukup banyak, sementara anggaran yang tersedia harus dibagi untuk berbagai program yang sudah ditentukan pemerintah,” katanya.
Menurut Jiwu, kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus lebih kreatif dalam mencari solusi. Bahkan, tidak jarang kepala desa harus mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
“Banyak kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya dapat terakomodasi oleh anggaran. Tidak jarang ada kuwu yang harus mencari solusi tambahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan setiap kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk merealisasikan program yang telah disampaikan kepada masyarakat saat Pemilihan Kuwu (Pilwu). Namun, seluruh program tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan aturan yang berlaku.
“Kami tetap menjalankan kebijakan pemerintah pusat, tetapi di sisi lain terus mencari cara agar pembangunan desa tetap berjalan,” ujarnya.
Jiwu mengajak seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon untuk tidak hanya bergantung pada Dana Desa, tetapi mulai membangun pola kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Dengan inovasi, sinergi, dan dukungan seluruh elemen desa, pembangunan tetap bisa berjalan meski dalam kondisi keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (Nawawi)











































































































Discussion about this post