KUNINGAN, (FC).- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa (7/7).
Keduanya tiba hampir bersamaan di Kantor Kejari Kuningan sekitar pukul 09.00 WIB. Deden datang menggunakan kendaraan dinas Hyundai Ioniq berpelat merah D 1695 A, sedangkan Guruh tiba dengan mobil dinas Toyota Corolla Altis bernomor polisi E 1017 Y.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, kedua pejabat tersebut langsung memasuki gedung Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuningan terkait polemik tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Sebelumnya, persoalan tunjangan DPRD Kuningan menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai sorotan mengenai proses penetapan hingga pencairan hak keuangan anggota legislatif agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kuningan hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, Deden dan Guruh masih berada di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menjalani proses pemeriksaan. (Angga)













































































































Discussion about this post