BANDUNG, (FC).- DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak pernah mengusulkan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, maupun Pasundan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, membantah kabar yang menyebut wacana tersebut berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ono, isu pergantian nama yang ramai diperbincangkan di media sosial berawal dari usulan masyarakat, tepatnya Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat, yang mengajukan surat kepada Ketua DPRD Jawa Barat pada 6 Januari 2025.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi dan pembahasan di Komisi I DPRD Jawa Barat. Namun, Ono menegaskan mayoritas fraksi hanya menyetujui agar usulan tersebut dikaji lebih lanjut, bukan menyetujui pergantian nama provinsi.
“Tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini,” ujar Ono, Senin (6/7).
Ia menambahkan, apabila kajian dilakukan, pembahasannya harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sisi yuridis, historis, sosiologis, budaya, hingga dampak ekonomi. (Abdur)












































































































Discussion about this post