KAB.CIREBON,(FC),- Seorang oknum pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP(48) kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Cirebon.
GRP diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp340 juta.
Modus yang digunakan GRP adalah dengan menjaminkan mobil rental kepada korban dengan dalih bahwa mobil tersebut milik pribadinya.
Kasus ini mencuat setelah korban warga Kabupaten Cirebon berinisial A melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan A, kasus itu bermula saat seorang rekan menghubunginya dan meminta bantuan agar GRP bisa meminjam uang dengan jaminan satu unit mobil Mitsubishi Pajero.
Setelah melakukan pertemuan, A pun menyetujui meminjamkan uang sebesar Rp220 juta dengan jaminan mobil tersebut.
“GRP mengaku mobil itu atas nama adiknya. Dia beralasan tidak bisa memakai namanya sendiri karena sebagai pejabat, tidak diperbolehkan mencantumkan kepemilikan aset secara langsung dan melekat ke namanya” ujar A. kepada wartawan. Kamis (22/5).
Aksi GRP ternyata tak berhenti disitu, setelah beberapa hari kemudian ia kembali meminjam uang sebesar Rp75 juta dengan jaminan mobil Toyota Voxy, serta uang Rp45 juta pada kesempatan ketiga.
Total uang yang dipinjam mencapai Rp340 juta.
Namun demikian, belakangan A mengetahui bahwa kedua mobil yang dijadikan jaminan tersebut ternyata mobil rental yang tidak ada hubungannya dengan GRP maupun keluarganya.
“Saya sangat kecewa karena merasa ditipu. Sudah saya tagih beberapa kali, tapi tidak ada itikad baik. Akhirnya saya laporkan agar tidak ada korban lainnya,” tutur A.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan GRP sebagai buron.
“Benar, GRP saat ini sudah masuk dalam DPO Polresta Cirebon. Kami minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya” tegasnya.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian kasus penipuan ini. (Johan)














































































































Discussion about this post