KOTA CIREBON, (FC).- Dugaan kasus perilaku tidak pantas yang melibatkan seorang guru terhadap siswi SMP di Kota Cirebon menjadi perbincangan hangat publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial AN, yang mengaku sebagai tante korban, mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi antara sang guru dan ponakannya.
Dalam unggahan tersebut, terlihat pesan-pesan yang bernada tidak pantas dan terkesan melecehkan, dikirim oleh oknum guru sejak bulan Maret 2025.
Pesan-pesan tersebut sontak membuat pihak keluarga geram, terlebih korban diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan berada di bawah umur.
“Teteh posting soal itu karena ponakan saya sendiri yang jadi korban. Kasihan, dia masih SMP, masih anak-anak,” ungkap AN saat dimintai keterangan oleh wartawan pada, Rabu (21/5/2025).
AN mengaku langkahnya mengunggah percakapan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta memperjuangkan keadilan bagi ponakannya.
“Ya maunya sih biar ada efek jera lah untuk si guru,” ujarnya.
Menurut AN, komunikasi yang tidak pantas tersebut telah berlangsung cukup lama namun baru diketahui keluarga dalam waktu dekat ini. Ia pun merasa terpanggil untuk bersuara karena dirinya juga merupakan alumni dari sekolah tersebut.
“Saya juga alumni sekolah itu, makanya saya kecewa dan terpanggil untuk menyuarakan ini. Harus ada tindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon dan pihak kepolisian mendatangi sekolah tersebut hari ini, Rabu (21/5/2025).
Telah dilaksanakan mediasi antara oknum guru (ATM), pihak sekolah dan keluarga korban.
Usai mediasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, mengatakan kepada wartawan mengatakan bahwa perkara ini jadi perhatian serius Pemkot Cirebon.
Dia akan menindaklanjuti kasus ini dan melaporkannya kepada Walikota Cirebon, Effendi Edo.
“Terkait dengan hal itu, kami sudah melakukan mediasi,” kata Kadini kepada wartawan.
Dia menambahkan, bahwa dari hasil mediasi tersebut, untuk saat ini keluarga korban belum akan melaporkan ATM ke polisi.
“Pembicaraan dengan keluarga (korban) dan keluarga sepakat, saat ini, belum melaporkan ke pihak berwenang,” imbuh Kadini.
Dia menambahkan, bahwa untuk saat ini, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pendidikan.
Ditanya apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada oknum guru tersebut,
Kadini memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini dan akan ada sanksi disiplin kepada pelaku.
Namun demikian, dia belum dapat mengatakan, apa persisnya sanksi yang akan dijatuhkan kepada ATM.
“Tetap kami koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan meminta keterangan pihak sekolah untuk melengkapi laporan kami ke Pak Wali,” ujarnya.
“Intinya pihak keluarga belum mau melaporkan (ke polisi). Semua diserahkan ke Disdik untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambah Kadini. (Agus)














































































































Discussion about this post