KUNINGAN, (FC).- Musrenbang merupakan sarana dan forum multi pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan dalam mencapai konsensus bersama mengenai kegiatan pembangunan yang akan datang.
Dengan demikian perencanaan pembangunan harus disusun sedemikian rupa berdasarkan permasalahan, serta isu-isu strategis yang berkembang dan pertimbangan politis dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Musrenbang tahun 2020 ini dilaksanakan guna penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021. Sebagaimana aturan yang ada, Musrenbang dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten.
Musrenbang tahun ini, diselenggarakan dalam suasana prihatin mengingat dunia, termasuk Indonesia sedang dilanda wabah corona. Namun demikian, proses perencanaan tidak bisa ditunda sebagaimana amanat Permendagri 86 tahun 2017.











































































































Discussion about this post