KUNINGAN, (FC).- Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan ke-VI menerapkan mekanisme baru dalam penentuan ketua, yakni tanpa sistem voting dan diganti dengan skema penjaringan serta Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mengatakan mekanisme tersebut dikendalikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk menghasilkan kepemimpinan yang lebih terukur.
“Tidak lagi menggunakan one man one vote. DPP membentuk tim penjaringan untuk memetakan kader potensial, kemudian disaring dan disahkan di Muscab,” ujarnya di sela kegiatan Muscab di Kuningan, Minggu (5/4).
Ia menjelaskan, setelah nama calon disahkan dalam forum Muscab, tahapan berikutnya adalah mengikuti UKK yang dilaksanakan dalam dua tahap, yakni di tingkat DPW PKB Jawa Barat dan DPP PKB.
“Disahkan dulu di Muscab, kemudian mengikuti UKK. Hasilnya akan dinilai oleh DPP untuk menentukan satu nama sebagai ketua,” jelasnya.
Dalam Muscab PKB Kuningan, terdapat tiga kandidat yang ditetapkan mengikuti proses tersebut, yakni Ujang Kosasih, Muhammad Ghazali, dan Muhammad Apip Firmansyah.
Ketiganya akan menjalani UKK tahap pertama di DPW PKB Jawa Barat sebelum melanjutkan ke tahap kedua di tingkat pusat.
Kaisar menyebut, pelaksanaan UKK di setiap daerah berbeda, namun rata-rata berlangsung sekitar tiga minggu. Setelah seluruh tahapan selesai, DPP akan menetapkan ketua terpilih.
Ia menambahkan, DPP PKB menargetkan seluruh proses Muscab dan penetapan kepengurusan DPC rampung secara nasional pada Juli 2026.
“Setelah itu dilanjutkan restrukturisasi pengurus anak cabang hingga Oktober, kemudian pembentukan ranting pada November sampai Desember 2026,” paparnya.
Melalui mekanisme baru ini, PKB berharap proses kaderisasi di tingkat daerah berjalan lebih objektif dan mampu memperkuat struktur partai hingga ke tingkat bawah. (Angga)










































































































Discussion about this post