INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 144 ruas jalan rusak di yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu dipastikan bakal diperbaiki, perbaikan jalan rusak ini akan dilakukan tahun ini dengan total anggaran mencapai Ratusan Miliar.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, mengatakan, total anggaran perbaikan jalan tersebut mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
Menurut dia, rata-rata 144 ruas jalan rusak yang terdiri dari jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dan jalan desa itu diperbaiki melalui betonisasi atau dicor.
“Insyaallah, minggu-minggu ini lelang tendernya dimulai, dan targetnya proses perbaikannya bisa dilaksanakan pada akhir April 2026 atau awal Mei 2026,” ujar Maulana Malik kepada FC, Minggu (5/4/2026).
Ia mengatakan, spesifikasi perbaikan 144 ruas jalan rusak tersebut ialah lebarnya berkisar antara 4,5 meter hingga lima meter, dan ketebalannya 20 cm untuk ruas jalan kabupaten.
Sementara untuk ruas jalan desa spesifikasi perbaikannya akan dibuat menjadi lebar empat meter, dan ketebalan betonnya mencapai 15 cm.
Pihaknya mengakui, perbaikan ruas jalan kabupaten dan desa tersebut merupakan lanjutan dari program peningkatan infrastruktur jalan yang dilaksanakan Pemkab Indramayu pada 2025.
“Program perbaikan jalan ini menjadi fokus Pemkab Indramayu untuk meningkatkan konektivitas dan mempermudah akses antarwilayah di Kabupaten Indramayu,” kata Maulana Malik.
Ia menyampaikan, selama 2025 Pemkab Indramayu telah memperbaiki 32 ruas jalan yang mencakup peningkatan kualitas badan jalan baik menggunakan beton maupun hotmix, dan lainnya.
Maulana mengakui, hingga 2025 tercatat sebanyak 719,49 kilometer atau 88 persen dari total 827 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Indramayu berada dalam kondisi baik.
“Program peningkatan infrastruktur menjadi salah satu fokus garapan Pemkab Indramayu, sehingga perbaikan maupun perawatan jalan dilaksanakan setiap tahunnya,” pungkasnya. (Agus Sugianto)









































































































Discussion about this post