MAJALENGKA, (FC).– Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus digencarkan. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka (P3DW Majalengka) menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis, dengan hasil signifikan baik dari sisi penindakan maupun penerimaan daerah.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (4/3) di kawasan Prapatan Panjalin, menyasar ratusan kendaraan yang melintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberhentikan sebanyak 241 kendaraan bermotor, terdiri dari 140 kendaraan roda dua (R2) dan 101 kendaraan roda empat (R4).
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 30 pengendara membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara itu, kesadaran langsung ditunjukkan oleh 46 wajib pajak yang melakukan pembayaran di tempat.
Rinciannya, kendaraan roda dua yang membayar di lokasi berjumlah 38 unit dengan total pokok PKB mencapai Rp5.263.500, disertai denda dan opsen. Sedangkan kendaraan roda empat tercatat 8 unit dengan total pokok PKB sebesar Rp8.264.300.
Secara keseluruhan, total penerimaan dari pembayaran PKB dan opsen pada kegiatan tersebut mencapai Rp23.079.200. Ditambah penerimaan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp3.278.000, total penerimaan hari pertama mencapai Rp26.357.200.
Kegiatan serupa kembali dilanjutkan di kawasan Pasar Lama. Dalam operasi ini, petugas menjaring 293 kendaraan, terdiri dari 218 kendaraan roda dua dan 75 kendaraan roda empat.
Sebanyak 28 pengendara tercatat membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak. Sementara itu, 26 kendaraan langsung melakukan pembayaran di tempat, dengan rincian 21 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat.
Total penerimaan PKB dan opsen pada hari kedua mencapai Rp23.034.500. Sementara penerimaan dari SWDKLLJ sebesar Rp1.981.000, sehingga total penerimaan keseluruhan kembali menyentuh angka Rp26.357.200.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Ricky Budiman Faried, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih taat pajak. Kami juga memberikan kemudahan dengan layanan pembayaran langsung di tempat,” ujarnya, Sabtu (4/4).
Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat menunjukkan tren positif, terlihat dari banyaknya wajib pajak yang langsung melunasi kewajibannya saat operasi berlangsung.
P3DW Majalengka berkomitmen untuk terus edukasi dan sosialisasi wajib pajak, guna mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan di tengah masyarakat. (Munadi)









































































































Discussion about this post