KUNINGAN, (FC).- Polemik tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait pencairan tunjangan yang menjadi sorotan publik.
Langkah tersebut menandai dimulainya pendalaman oleh aparat penegak hukum terhadap mekanisme pencairan tunjangan, khususnya pada tahun anggaran 2024 hingga 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan awal dilakukan terhadap pelapor guna menggali kronologi serta dokumen pendukung. Selanjutnya, Kejari akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak lain, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Pihak yang berpotensi dimintai keterangan di antaranya berasal dari Sekretariat DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga unsur legislatif yang terlibat dalam proses administrasi.
Pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk memetakan peran masing-masing pihak, mulai dari perencanaan, verifikasi, hingga persetujuan pencairan tunjangan.
Selain itu, Kejari juga menelusuri kemungkinan adanya maladministrasi, kekeliruan prosedur, atau potensi pelanggaran hukum dalam kebijakan tersebut.
Polemik ini mencuat setelah adanya dugaan pencairan tunjangan dilakukan saat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis belum terbit secara final.
Padahal, regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani pihaknya.
“Untuk permasalahan ini kami masih mengumpulkan data dan bahan keterangan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kemudian,” ujarnya, Minggu (5/4).
Dengan dimulainya proses ini, publik menunggu kelanjutan penanganan perkara, apakah berhenti pada tahap klarifikasi administratif atau berlanjut ke penyelidikan lebih lanjut terkait potensi kerugian keuangan daerah. (Angga)









































































































Discussion about this post