INDRAMAYU, (FC).- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, masih tetap menjalankan aktivitasnya sebagai politisi PDI Perjuangan, pasca rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ono tampak menghadiri kegiatan konsolidasi internal partai dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Indramayu,didampingi Ronny Talapessy serta jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.Di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyerahan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan kepada Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Indramayu.
Acara digelar di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Selain konsolidasi, kegiatan dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial berupa program bedah rumah bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Ono Surono terkait penggeledahan tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
“Tanyakan ke kuasa hukum,” ujar Ono Surono singkat saat ditemui awak media. Minggu (5/4)
Sebelumnya, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan dilakukan di rumah milik Ono Surono yang berada di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemah Mekar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penyidik KPK yang didampingi aparat kepolisian memasuki rumah melalui pintu garasi sambil membawa sejumlah koper.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi penggeledahan.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus suap proyek ijon tersebut. Sementara itu, aktivitas politik dan sosial Ono Surono tetap berjalan di tengah sorotan publik. (Agus Sugianto)









































































































Discussion about this post