KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur sipil Negara (ASN) untuk Januari 2026 tetap dicairkan meskipun rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum diterbitkan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepastian hak ASN, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Tahun 2026 ini kita sudah menerbitkan Peraturan Bupati terbaru tentang pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun untuk penerapannya masih harus menunggu rekomendasi dari KemenPANRB yang kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Dian, Senin (23/2).
Karena hingga kini rekomendasi tersebut belum turun, Bupati mengambil kebijakan menggunakan Surat Keputusan (SK) TPP Tahun 2025 sebagai dasar pencairan TPP Januari. Ia memastikan, selama tidak ada perubahan besaran TPP, pencairan tetap dapat dilakukan dengan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya sebelum penyesuaian.
“Kita tidak ingin ASN menunggu terlalu lama. Maka untuk Januari ini kita gunakan SK 2025 agar hak pegawai tetap terpenuhi,” tegasnya.
Untuk mempercepat realisasi, Bupati telah menginstruksikan Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, serta BPKAD Kabupaten Kuningan agar segera berkoordinasi dan menuntaskan proses administrasi pada pekan ini.
Selain TPP, Bupati juga menyinggung pembayaran gaji ke-14 tahun 2026. Ia mengungkapkan, tidak ada tambahan transfer dari pemerintah pusat untuk kebutuhan tersebut. Kondisi ini membuat Pemkab harus mengelola arus kas (cashflow) secara lebih cermat.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Kuningan kerap melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun tahun ini, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan agar tidak perlu melakukan pinjaman.
“Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu pinjaman dan gaji ke-14 tetap bisa dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas kesejahteraan ASN sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara hati-hati dan bertanggung jawab. (Angga)

















































































































Discussion about this post