KOTA CIREBON, (FC) – Masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang. Guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan siswa diminta melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono menjelaskan, pelaksanaan Work From Home (WFH) dan belajar di rumah diperpanjang dari 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020.
Keputusan tersebut tertuang melalui surat edaran Nomor 443/022 Disdik tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
“Perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal,” jelas Irawan kepada FC saat memberikan konferensi pers di Kantor PSC 119 Kota Cirebon, Kamis (9/4).
Diantaranya penyebaran virus covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda penurunan. Selama masa belajar di rumah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi atau karyawan dan siswa diminta untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.










































































































Discussion about this post