Sementara itu, menyinggung penggunaan dana BOS di masa penyebaran covid-19 ini menurut Irawan tetap mengacu pada surat edaran Mendikbud No 3 tahun 2020 tentang pencegahan virus covid-19 di lingkungan pendidikan.
“Anggaran BOS bisa dialihkan untuk kegiatan pencegahan covid-19, diantaranya dengan dibuatnya beberapa tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan. Sekalipun belajar di rumah, lingkungan sekolah harus tetap terjaga kebersihannya,” tutur Irawan.
Selain itu, perbaikan sekolah yang bersifat ringan juga bisa tetap dilakukan. “Saat ini masih musim penghujan, tentu bisa berpengaruh pada kondisi fisik sekolah. Pengecatan untuk memperindah sekolah juga bisa dilakukan,” pungkas Irawan. (Muslimin)












































































































Discussion about this post