MAJALENGKA, (FC).- Kabupaten Majalengka dinyatakan sebagai salah satu kabupaten zona resiko sedang Covid-19 dari mulai tanggal 8-14 Februari 2021.
Status itu mengalami kenaikan jika dilihat dari data tanggal 25 Januari – 7 Februari 2021 yang levelnya masuk zona rendah.
Data tersebut terungkap saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan update data zona risiko penularan virus corona terbaru pada Selasa (16/2).
Saat ini data yang terbaru menunjukan, hanya Kota Bagor yang masuk zona merah alias resiko tinggi.
Sedangkan 2 kabupaten yakni Sumedang dan Subang masuk level resiko rendah. Selebihnya 25 kota dan kabupaten se-Jabar masuk zona sedang.
Sementara itu, angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali mengalami kenaikan sebanyak 36 kasus.
Berdasarkan data dari covid19.majalengkakab.go.id, angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 181 kasus.
Total terkonfirmasi kasus Covid-19 per hari Minggu, 14 Februari 2021 mencapai 1.705 kasus. Pasien sembuh di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.368 dan 151 kematian.
Kasus suspek saat ini mencapai 1.471 dengan 119 isolasi, 1.356 selesai isolasi dan 29 meninggal.
Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 6.108 dengan 900 karantina dan 5.022 discarded.
Dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, kecamatan Sumberjaya masih menjadi satu-satunya kecamatan yang zona merah.
Kecamatan Sumberjaya saat ini memiliki kasus aktif Covid-19 sebanyak 26 kasu dengan total kasus 905, konfirmasi 111, suspek 86, kontak erat 704 dan probable 4.
Sejauh ini Kecamatan Sumberjaya masih menjadi kecamatan yang menyumbang kasus aktif Covid-19 terbanyak.
Sementara itu, tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini berstatus zona oranye alias zona resiko sedang.
Tiga kecamatan yang berstatus zona oranye yaitu Kecamatan Ligung dengan 18 kasus aktif Covid-19, Kasokandel 21 kasus aktif Covid-19 dan Majalengka dengan 15 kasus aktif Covid-19.
Tak hanya itu, 5 kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini sudah tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus, yaitu Malausma, Sindang, Sindangwangi, Argapura dan Banjaran.
“Alhamdulillah 5 kecamatan di Kabupaten Majalengka saat nihil kasus yaitu Malausma, Sindang, Sindangwangi, Argapura dan Banjaran,”kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka H Gandana Purwana.
Menurut dia, demi menekan angka penyebaran kasus Covid-19, pemerintah Kabupaten Majalengka tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
PPKM Mikro ini berlangsung sejak tangga 9 Februari 2021 lalu. “Jika tidak ada diperpanjang lagi, PPKM Mikro di Kabupaten Majalengka akan berakhir pada 22 Februari 2021 mendatang,” tandasnya. (Munadi)
Discussion about this post