KAB. CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi mengatakan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024 ini berdasarkan surat dari KPU RI dan Provinsi Jawa Barat. Menurut Apendi, maksud dan tujuan simulasi ini untuk menyampaikan kepada publik terkait dengan alur proses pemungutan dan penghitungan suara serta mengenalkan terkait formulir- formulir dan dami suara kepada pemilih atau masyarakat.
“Simulasi ini bagian impelentasi dari KPPS yang sudah mengikuti bimtek pada 26 hingga 29 Januari. Kami juga akan mencatat durasi atau waktu berapa lama pemilih datang dan mendapatkan surat suara, memasuki bilik suara, memasukan kertas suara hingga keluar dari lokasi TPS semuanya nanti kita akan hitung,” katanya.
Selain itu juga, Apendi mengatakan, proses penghitungan suara juga dihitung berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga selesai. “Nanti kalau simulasi ini sudah selesai kita akan melakukan evaluasi internal. Sehingga kita mempunyai antisipasi saat hari pencoblosan nanti pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujarnya.
Terkait pemilih disabilitas dan lansia, kata Apendi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya yang sudah diatur didalam aturan PKPU. “Logistik untuk disabilitas sudah kami siapkan. Dan untuk disabilitas untuk mendapatkan pendampingan kita juga sudah menyiapkannya baik pendamping dari petugas KPPS atau pendamping sendiri semuanya sudah disiapkan,” katanya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai mengatakan, bulan Februari ini merupakan tahun pemilu dimana masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kota/kabupaten diselenggarakan secara bersamaan dengan pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara lansung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Tahapan pemungutan merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya. Karena segala jenis pelanggaran biasanya terjadi pada tahap ini, seperti politik yang dan politik transaksional,” katanya.
Ia meminta PTPS agar menjaga integritas, memiliki solidaritas dan profesionalitas dalam pengawasan pemungut hitung suara di setiap TPS pada pemilu t 2024 ini demi suksesnya pemilu di Kabupaten Cirebon. Hilmi berharap kepada seluruh unsur yang terkait untuk bersinergi dalam pencegahan dan pengaman seluruh TPS di Kabupaten Cirebon agar pemilu 2024 aman damai dan sukses.
“Pileg dan Pilpres ini adalah hajat besar masyarakat Indonesia yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan Indonesia di masa mendatang. Karenanya, mari kita buktikan bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon adalah masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi untuk kemaslahatan bersama, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,” katanya. (Ghofar)