KAB. CIREBON, (FC).- Jalan ruas Kalipasaung – Cobogo dan Babakan – Cobogo tepatnya di Desa Gembongan, Serang Wetan dan Cangkuang Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon kondisinya sudah puluhan tahun rusak. Para kuwu di Kecamatan Babakan melakukan sidak Selasa (17/12), karena ramai di medsos sering terjadinya kecelakaan dan menyalahkan pemerintah desa padahal kewenangan pemerintah Kabupaten Cirebon.
Ketua FKKC Kecamatan Babakan yang juga kuwu Desa Serang Kulon, Alimudin kepada FC mengungkapkan, kondisi jalan yang mengalami kerusakan sangat parah tersebut di antaranya jalur Cangkuang – Cobogo sepanjang kurang lebih 5 kilometer dan ruas jalan Serang Wetan – Gembongan sepanjang sekitar 3-4 kilometer.
Padahal menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan perekonomian yang menghubungkan antara Kecamatan Babakan dengan Kecamatan Gebang, serta Kecamatan Babakan dengan Kecamatan Waled.
“Kerusakan jalan ini sering membuat pengendara kendaraan terutama sepeda motor banyak yang jatuh, bahkan sampai ada yang meninggal akibat kecelakaan di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, FKKC Kecamatan Babakan menurut Alimudin berencana mendatangi DPUTR Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan keluhan para kuwu yang menjadi tempat disalahkan oleh masyarakat akibat kondisi jalan poros yang mengalami kerusakan bertahun-tahun, namun tak kunjung ada perbaikan, pihaknya juga akan mendorong DPUTR untuk secepatnya melakukan langkah upaya penanganan jalan rusak secepatnya, bila perlu di awal tahun anggaran 2025 langsung dilaksanakan, hal itu untuk meredam gejolak di masyarakat karena kondisi jalan yang setiap hari dilintasi oleh warga.
“Kami akan menelusuri janji Pemkab Cirebon yang menjanjikan akan segera melakukan perbaikan jalan pascapilkada Kabupaten Cirebon, kami ingin mendesak agar secepatnya jalan rusak tersebut bisa segera diperbaiki,” harapnya.
Senada juga dikatakan Kuwu Cangkuang, Abdul Kodir Zaelani. Dirinya sebagai kuwu yang selalu disalahkan oleh warga. Pihaknya para kuwu sebenarnya memaklumi akan keluhan masyarakatnya, karena sudah puluhan tahun rusak namun tak kunjung ada upaya perbaikan dari pihak terkait dalam hal ini Pemkab Cirebon melalui Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.
Kata dia, beberapa kuwu sudah sering melakukan pengajuan baik melalui Dinas PUTR, ke Bupati, dan juga melalui anggota DPRD Kabupaten Cirebon, namun upaya tersebut masih sampai saat ini belum dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Kami para kuwu merasa terpojokkan oleh warga melalui akun medsosnya terkait jalan rusak ini, tetapi kami memaklumi karena warga sudah capek melintasi jalan yang rusak selama bertahun-tahun,” ungkapnya. (Nawawi)
Discussion about this post