MAJALENGKA, (FC).- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka), memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam peningkatan pendapatan pajak daerah.
Apresiasi diberikan kepada kepala desa, pengusaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga PLN. Tak hanya itu, apresiasi khusus juga diberikan kepada Ikatan Notaris atas kontribusi mereka melalui setoran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi menyatakan bahwa pendapatan pajak tahun ini mengalami peningkatan. Namun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya tercapai.
“Setelah evaluasi, pendapatan pajak yang masuk memang naik, tapi target PAD masih dalam proses pencapaian,” ujar Dedi Supandi, Selasa (17/12).
Dedi menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam pencapaian target berasal dari BPHTB dan retribusi kesehatan. Untuk BPHTB, kebijakan penggratisan pensertifikatan tanah di beberapa wilayah seperti Nunuk dan Cengal berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, retribusi terhambat karena peningkatan standar layanan kesehatan dan adanya tunggakan BPJS.
“Layanan kesehatan sempat mengalami kemunduran akibat hutang BPJS. Namun, insya Allah pada 2025 hutang BPJS Kabupaten Majalengka akan dilunasi,” ungkapnya.
Secara keseluruhan pendapatan pajak Kabupaten Majalengka cenderung mengalami peningkatan. Bahkan ia juga optimis kenaikan pajak hingga akhir desember nanti, semoga bisa mencapai 10 persen dibanding dari tahun sebelumnya.
“Meski demikian, masih ada beberapa sektor yang masih belum mencapai target. Hal ini disebabkan oleh iklim investasi yang belum optimal, salah satunya karena belum adanya kepastian Perda Tata Ruang, sehingga transaksi jual beli tanah masih rendah,” tambah Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyoroti kebijakan penggratisan BPHTB sebagai dampak dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah di wilayah Nunuk dan Cengal, Kecamatan Maja.
“Meski ada beberapa kendala, kami tetap optimis pendapatan pajak di Kabupaten Majalengka ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya. (Munadi)
Discussion about this post