Selain itu menurut Muja, proses penyaluran BLT DD juga beragam cara dilakukan Kuwu, mulai dalam bentuk uang tunai ada juga akan menyalurkan dalam bentuak bantuan kebutuhan pokok.
Menurutnya, jika BLT DD yang kebanyakan para Kuwu tujuannya untuk meredam gejolak masyarakat miskin yang tidak masuk sebagai penerima program bantuan PKH, BPNT, bantuan Gubernur, bantuan Bupati dan Kementrian, maka angka BLT DD sekitar Rp300 juta agar bisa dimanfaatkan jumlah KK penerimanya lebih banyak akan lebih efektif dan layak diberikan dalam bentuk bantuan sembako masyarakat.
“Inginnya para Kuwu bisa memanfaatkan BLT DD bisa untuk jumlah KK yang lebih banyak dan disalurkan dalam bentuk kebutuhan pokok atau paket sembako, tetapi kembali lagi payung hukumnya seperti apa,” paparnya. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post