KUNINGAN, (FC).- Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan Kompol. Jaka Mulyana menegaskan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan hadir dan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi penerima yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kordinasi dalam rangka pembahasan program kerja UPP Kabupaten Kuningan sesuai prosedur Covid-19 tahun 2020, Rabu (6/5).
Jaka menyebutkan, Satgas Saber Pungli siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan. Jika terjadi penyelewengan, masyarakat diminta untuk melaporkan ke Satgas Saber Pungli.
“Bila ada penyelewengan, silahkan untuk mengadukannya kepada kami untuk ditindaklanjuti. Laporan pengaduan bisa dilaporkan melalui telepon dan whatsapp di nomor 082316666009,” Kata Jaka
Jaka yang merupakan Wakapolres Kuningan itu mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah pusat maupun daerah khususnya di Kabupaten Kuningan tengah disibukkan dalam pencegahan dan penanganan Virus Covid-19 ini. Dampaknya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dan telah menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa.
Oleh karena itu, Pemerintah berupaya untuk memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terkena dampak covid-19.
Dan, lanjut Jaka, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 saat ini sedang didistribusikan oleh Pemerintah baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Sekali lagi, jika menemukan penyelewengan, tidak usah segan untuk melaporkannya. Dan kita semua berdoa agar pandemi covid-19 ini segera berlalu,” ungkap Jaka. (Ali)
Discussion about this post