Keempat perangkat desa yang diperintahkan untuk mencairkan dana desa tersebut, lanjut Wawan, seharusnya pulang terlebih dahulu untuk mengantarkan uang. Dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk belanja, dan hanya memerintahkan untuk mencairkan uang tidak lebih.
“Harusnya dari Bank Bjb Sumber itu kan pulang dulu, kan lebih deket kesini (Desa Kubang) ketimbang belanja di Kota. Kalau habis dari Bjb itu kekantor dulu dan antarkan uang kan ceritanya tidak kayak gini,” tutur Wawan.
Wawan pastikan, keempat perangkat desa yang mencairkan uang tersebut harus mengganti dana desa yang telah hilang. Pihaknya mengaku sudah membicarakan hal itu kepada keempat perangkat desa tersebut.
Langakah ini diambil karena dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk belanja di Kota Cirebon, dan juga keempat orang tersebut tidak berkoordinasi terlebih dulu terkait tujuannya belanja ke wilayah Kota Cirebon.
“Ya harus ganti lah. Saya kan tidak pernah beri perintah kesana (belanja) terus juga siapa yang mau menanggung anggaran kegiatan desa yang harus berjalan,” tegas Wawan.














































































































Discussion about this post