KOTA CIREBON, (FC).- Pelayanan publik bidang pendidikan hendaknya bisa tersosialisasi dan terakselerasi kepada publik, dengan 9 paradigma baru sektor pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, dalam forum Diskusi dan Sosialisasi “Format 9 Paradigma Baru Sektor Pendidikan Dalam Perspektif Pelayanan Publik” yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon, Sabtu (16/4).
Diketahui, mulai tahun ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerapkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan kurikulum 2013.
Kurikulum Paradigma Baru tersebut diberlakukan secara terbatas pada seluruh sekolah penggerak yang ada di Indonesia berdasarkan Keputusan Mendikbud, Riset dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
Paradigma baru pendidikan mencakup sembilan hal antara lain, struktur kurikulum profil Pelajar Pancasila, Istilah KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP), jumlah jam pelajaran ditetapkan per tahun, pembelajaran berbasis projek, asesemen bersifat kolaboratif.
Kembalinya mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS), Program Peminatan di SMA tidak diberlakukan; dan presentasi kelompok kejuruan menjadi 70 persen.
Kemdikbud, Riset, dan Teknologi secara resmi juga telah meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya mengatasi krisis pembelajaran (learning loss).
Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal dengan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum dengan Paradigma Baru tersebut ditawarkan sebagai salah satu opsi pemulihan pembelajaran akibat pandemi. Hal ini mengacu pada Keputusan Mendikbud-Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Menurut Hery, perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 adalah jika kurikulum 2013 lebih fokus pada aspek kognitif yaitu capaian nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang menjadi angka kualitatif sehingga membelenggu guru, maka pada Kurikulum Merdeka, para guru diarahkan pada pembentukan karakter yang lebih riil.
“Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberi ruang seluas-luasnya bagi siswa dalam berkreasi dan mengembangkan diri,” ujar Hery.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran berbasis projek diarahkan untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
“Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Walikota Cirebon Nashrudin Azis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPD KNPI Kota Cirebon, atas inisiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kontribusi nyata untuk Kota Cirebon.
“Ini adalah wujud nyata kontribusi dan kepekaan DPD KNPI Kota Cirebon atas isu-isu terkini yang berkaitan dengan dunia kepemudaan, pendidikan, dan sosial,” ungkap Azis.
Ia menambahkan, sektor pendidikan memiliki keterikatan dengan praktik pelayanan publik. Sebab, pelayanan publik merupakan bentuk operasionalisasi dari kebijakan publik pemerintah.
“Dalam konsepsi demokrasi modern, kebijakan pemerintah tidaklah hanya berisi pemikiran para pejabat pemerintah, tetapi juga harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Dalam konteks pelayanan publik yang bergerak menuju ke arah yang lebih baik, sambung Azis, telah terjadi pergeseran paradigma pelayanan publik. Dari paradigma tradisional ke paradigma demokrasi.
“Yang dikenal dengan 3 model, yakni model administrasi publik tradisional yang kemudian bergeser ke model manajemen publik baru, dan akhirnya menjadi model pelayanan publik baru,” jelasnya.
Sementara dalam penyelenggaraan pendidikan, Azis berkomitmen, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan menjalankannya dengan sebaik mungkin. Di antaranya adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Begitupun dengan pelayanan publik, kita harus responsif terhadap berbagai kepentingan publik,” tandasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post