“Karena Disduk di Indramayu tidak mungkin memverifikasi E-KTP yang ternyata dicetak di luar Indramayu,” ujar dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Indramayu Divisi Teknis, Fahmi Labib menambahkan, untuk berkas perbaikan dari Bapaslon Toto Sucartoni-Deis Handika dan Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim sudah diterima
Sedangkan Bapaslon Muhamad Sholihin-Ratnawati dan Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat baru akan menyerahkan berkas perbaikan besok hari.
Untuk verifikasi berkas perbaikan seluruh Bapaslon sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai 17-22 September 2020.
“Dalam pleno tersebut langsung diberikan Berita Acara Hasil Penelitian (BA.HP) kepada Lo Paslon dan Bawaslu,” ujarnya. (Agus)














































































































Discussion about this post