INDRAMAYU,(FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (21/8). Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu
Kegiatan sosialisasi tersebut sebagai tindaklanjut setelah sebelumnya KPU melakukan roadshow kepada sejumlah partai politik dan pasangan calon perseorangan. Hadir dalam sosialisasi itu perwakilan partai politik dan pasangan calon perseorangan serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, digelarnya sosialisasi guna memastikan kesiapan semua peserta Pilkada agar lebih memahami persyaratan terkait proses pendaftaran pasangan calon.
Terutama regulasi baru yang tercantum dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 terkait persyaratan pencalonan yang harus diselesaikan sebelum mendaftar. Sesuai jadwal, pendaftaran pasangan calon akan digelar pada tanggal 4-6 September 2020.
“Ini bentuk pelayanan yang hari ini kami lakukan kepada seluruh parpol yang akan mengusungkan bakal calon baik bupati atau wakil bupati,” ujar dia
Discussion about this post