Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, pihaknya saat ini sudah memetakan bentuk-bentuk potensi kerawanan yang bisa terjadi pada saat proses pendaftaran pasangan calon.
“Yang pertama adalah kaitan dengan mahar politik, khususnya untuk pasangan calon yang diusung oleh parpol,” ujar dia.
Selain itu, pengawasan ketat juga akan dilakukan terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon. Seperti, dokumen pendidikan pasangan calon, dan dokumen-dokumen lainnya.
Bawaslu Kabupaten Indramayu pun bakal menyiapkan pelatihan dalam bentuk sosialisasi bagi calon yang menempuh atau mengajukan proses sengketa.
“Sosialisasi atau rapat berkaitan dengan pendampingan bakal calon yang menempuh atau mengajukan proses sengketa ketika pada proses pendaftaran dan penetapan ada persoalan atau ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post