KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih tingginya kasus kebakaran yang dipicu hubungan arus pendek listrik.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengatakan sebagian kebakaran rumah tinggal terjadi akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar serta penggunaan perangkat elektronik yang tidak aman.
“Banyak kejadian kebakaran berawal dari instalasi listrik yang sudah tidak layak atau penggunaan perangkat elektronik yang tidak berstandar. Ini sering terjadi karena kurangnya perhatian terhadap faktor keselamatan,” ujar Eno, Senin (16/2).
Salah satu kasus terjadi di sebuah ruko di Pasar Wates, Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Sabtu (14/2). Ruko milik Saepudin tersebut hangus terbakar diduga akibat korsleting listrik yang memicu percikan api.
Eno menjelaskan, penggunaan kabel, stop kontak, dan perangkat instalasi listrik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berpotensi menimbulkan panas berlebih hingga menyebabkan arus pendek. Risiko semakin tinggi apabila peralatan elektronik dibiarkan menyala tanpa pengawasan dalam waktu lama.
Ia juga menyoroti bagian plafon rumah yang kerap luput dari pemeriksaan. Padahal, instalasi kabel listrik umumnya berada di bagian tersebut.
“Jika ada kabel terkelupas atau sambungan tidak rapi di plafon, risikonya sangat besar. Ini yang sering tidak diperiksa secara rutin,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat memastikan instalasi listrik menggunakan material berstandar SNI, tidak menumpuk colokan pada satu sumber listrik, serta mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan guna meminimalkan potensi kebakaran. (Ghofar)










































































































Discussion about this post