Kaitannya dengan keluhan para wali murid, sudah diketahui. Disdik menyadarinya. Karena keadaan perekonomian warga Kabupaten Cirebon sekarang ini ikut terdampak akibat pandemi Covid-19. “Soal keluhan, sudah banyak memang. Ada juga siswa yang ngeluh, androidnya dipakai orang tuanya,” kata Amin.
Makanya, lanjut dia, untuk sistem PJJ daring dilonggarkan. Artinya bagi mereka yang mempunyai prangkat dan memungkinkan segala-galanya, bisa dimanfaatkan fasilitas yang dimilikinya untuk daring.
Bagi yang tidak ada, pihaknya memberi solusi, yakni selain pemberian tugas, juga membagikan buku paket kurtilas dari pemerintah untuk belajar di rumah.
Menurutnya, pemberlakuan PJJ di tahap awal ini, akan diberlakukan sampai 15 September mendatang. Setelah itu, tergantung situasi dan kondisi. “Kalau normal, kita bisa berlakukan KBM seperti biasa. Kalau tidak, ya bisa dilanjutkan,” katanya.
Disinggung adakah pembagian kuota internet untuk siswa tidak mampu, Amin mengaku tidak ada. Hanya saja, kebijakan dari Kementrian sudah ada.
“Secara umum, diperbolehkan. Kita kasih intruksi. Penerapannya, tergantung sekolah masing-masing. Kalau keuangannya memungkinkan, dipersilakan. Tapi yang sudah memberlakukan, sekarang kelimpungan,” ujarnya. (Red)










































































































Discussion about this post