KAB. CIREBON, (FC).- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyebut, masih banyak potensi retribusi parkir sebagai Pemasukan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali oleh pihak eksekutif
Seperti diketahui, potensi retribusi parkir di Kabupaten Cirebon masih banyak yang belum tergali. Dan belum terkelola dengan baik. Buktinya, juru parkir liar masih berkeliaran. Dampaknya, retribusi parkir pun belum maksimal terserap.
Padahal, retribusi parkir itu, menjadi salah satu sumber Kas Daerah sebagai sumber PAD Kabupaten Cirebon. Tapi nyatanya, masih berhamburan.
“Retribusi parkir enggak tertampung semua. Masih banyak juga kan pengelola parkir yang pribadi,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rosihan Rusmana, belum lama ini.
Artinya, kata pria yang akrab disapa Ihan ini, kalau potensi retribusi parkir masih dikelola pribadi, tidak masuk ke Kas Daerah. Masuknya ke kantong pribadi. Sama saja, terjadi kebocoran potensi PAD dari sektor retribusi parkir.
“Karena kan enggak akan masuk tuh ke Kas Daerah. Masuknya ke kantong pribadi,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Ihan pun membeberkan, salah satu potensi retribusi parkir yang masih dikelola pribadi. Sebut saja, seperti di RS Sumber Waras. Kemudian di area penitipan motor Plumbon.
Di dua titik tersebut, potensi parkirnya belum terkelola. Juru parkirnya, bukan binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
“Jangankan bicara Jukir liar di sepanjang jalan, di RS Sumber Waras saja, ada itu, parkir liarnya. Ngga ada itu tiketnya. Kemudian, kata dia, ada juga penitipan sepeda motor di Plumbon, yang masih dikelola pribadi. Kalau seperti itu, bisa dicek mana ada itu pemasukan ke kas daerah,” ujarnya.
Padahal, di dua titik itu saja, potensinya sangat besar. Namun tidak terkelola dengan baik. Masih terjadi kebocoran. Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada pihak pengelola. Mereka ternyata tidak memiliki izin.
“Kita pernah berkomunikasi dengan pihak pengelola, menanyakan terkait legalitas dari aktivitas pemungutan parkir di sana. Mereka mengakui, tidak berizin. Alasannya karena dari segi pendapatannya masih minus. Ketika kita arahkan untuk mengurusnya, cuma menjanjikan, bahwa mereka mau memprosesnya,” lanjut Ihan.
Tapi, kata dia, hasil akhirnya tidak mengetahui persis. Karena faktanya, sampai hari ini pun, pengelola parkir disana (RS Sumber Waras,-red) tidak pernah menunjukan karcis, kepada siapapun yang menitipkan kendaraan di sana.
“Belum ada. Sampai sekarang juga karcisnya itu, tak pernah ada,” katanya.
Pihaknya di Komisi II sudah melakukan upaya, dengan menanyakan langsung ke Dishub. Ternyata, belum tersentuh lantaran terkendala sumber daya manusia.
“Jadi Dishub ini, belum maksimal dalam hal pemungutan retribusi parkir,” katanya.
Baiknya, lanjut Ihan, pemerintah daerah melalui Dishub, menjalin kerja sama dengan pihak Jukir liar.
“Karena kita juga tidak ingin memotong jalan rezeki mereka. Asalkan dinas terkait turun langsung saja ke bawah. Mengarahkan kepada mereka agar mengantongi izin. Sehingga potensi parkir itu bisa terserap,” katanya. (Suhanan)
Discussion about this post