KAB. CIREBON, (FC).- Menggali praktik terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum lama ini.
Studi banding ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran legislatif dalam mendorong transparansi pemerintahan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati menyatakan, Yogyakarta dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai berhasil dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang progresif dan terintegrasi.
“DPRD DIY menjadi contoh yang inspiratif. Mereka meraih peringkat kedua nasional dalam keterbukaan informasi publik tahun 2024. Kami ingin melihat langsung bagaimana strategi pengawasan dilakukan, serta bagaimana kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dibangun untuk mendorong keterbukaan informasi,” ujar Rohayati, Rabu (16/7).
Salah satu temuan penting dalam kunjungan tersebut adalah peningkatan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus informatif di DIY. Dari sebelumnya hanya tujuh OPD, kini meningkat menjadi 16 OPD, sebagai hasil dari konsistensi pengawasan dan dorongan aktif dari DPRD.
“Praktik pengawasan seperti ini yang ingin kami adopsi. Di Cirebon, kami menyadari masih ada celah yang perlu diperbaiki, terutama dalam penguatan sistem monitoring dan keterlibatan legislatif dalam memastikan informasi publik benar-benar terbuka,” tambahnya.
Selain pengawasan, Komisi I juga menyoroti aspek regulasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Perda DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dianggap sebagai instrumen penting dalam memastikan hak masyarakat atas informasi, sembari tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data strategis.
Rohayati menegaskan bahwa hasil studi banding ini tidak akan berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi akan ditindaklanjuti secara konkret.
“Ke depan, kami akan mengkaji kemungkinan menyusun atau merevisi regulasi yang ada di Kabupaten Cirebon agar sejalan dengan semangat keterbukaan. Selain itu, kapasitas pengawasan di DPRD juga harus ditingkatkan, termasuk sinergi dengan Komisi Informasi Daerah,” jelasnya.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel. (Suhanan)













































































































Discussion about this post