KAB.CIREBON, (FC).- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mendorong pondok pesantren untuk terus berkembang dan naik kelas dengan bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.
Menko PM yang akrab disapa Cak Imin menjelaskan pesantren dapat mewujudkan perkembangan itu dengan membangun ekosistem pemberdayaan agar tidak lagi sekadar menjadi lembaga pendidikan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Desa Ender Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, Kamis (17/7).
“Pesantren bisa memainkan peran sentral sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat pendidikan agama, tetapi juga sebagai inkubator usaha, pusat pelatihan keterampilan, dan jaringan distribusi produk lokal,” kata Menko PM Cak Imin.
Lebih lanjut, Menko PM Cak Imin mengatakan perubahan pesantren menjadi pusat pemberdayaan masyarakat turut akan mengembangkan kualitas santri yang lulus dari pesantren.
Dengan demikian, ujar dia, santri lulusan pesantren tidak hanya menjadi sosok yang memahami dan menyebarkan ajaran agama melainkan sosok yang mampu memberdayakan masyarakat.
Menko Cak Imin menegaskan kehadiran santri yang mampu memberdayakan masyarakat itu penting dalam mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
“Melalui pendekatan ini, kita tidak hanya mencetak santri yang alim, tapi juga santri yang mandiri secara ekonomi dan mampu memberdayakan sekitarnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menko Cak Imin menyatakan Kemenko PM akan konsisten mendukung pesantren menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dengan mengorkestrasikan kebijakan kementerian/lembaga terkait.
Ia berharap terciptanya pesantren menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dapat membantu target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 terwujud sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih, Kemenko PM diamanahkan oleh Presiden Prabowo untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui Inpres 8/2025. (Nawawi)












































































































Discussion about this post