KAB.CIREBON, (FC).- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari masyarakat Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, terkait kendala dalam pengajuan Dana Desa Tahap I Anggaran 2025.
Audiensi di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dihadiri oleh kuwu, perangkat desa, Camat Weru, dan dinas terkait.
Pihak Desa Setu Kulon memaparkan kendala administratif dalam pengajuan dana desa dan kebutuhan pendampingan dari pemerintah daerah untuk memperlancar proses pengajuan dan pencairan dana demi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati menegaskan, DPRD siap mengawal proses pengajuan agar tidak terjadi hambatan berkepanjangan. “Kami memahami pentingnya dana desa bagi pembangunan masyarakat. Kami mendorong proses tidak berlarut-larut dan akan kami komunikasikan dengan OPD terkait,” ujarnya, Jumat (18/7)
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati menekankan perlunya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait untuk menangani masalah teknis. “Kami ingin memastikan setiap desa di Kabupaten Cirebon mendapat haknya secara tepat waktu dan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk percepatan dan sinkronisasi lintas sektor agar Dana Desa Tahap I Tahun 2025 dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. (Johan)











































































































Discussion about this post