KAB CIREBON (FC).- Wacana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur kembali mencuat setelah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ono Surono menegaskan bahwa persiapan wilayah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) harus benar-benar matang sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.
Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah rencana lokasi pusat pemerintahan yang diprioritaskan berada di kawasan Karangsembung
Menurut Ono, ada beberapa titik lokasi yang sempat diajukan sebagai calon pusat pemerintahan Cirebon Timur.
Namun, setelah melalui penyaringan, lokasi di Karangsembung dinilai paling memenuhi kriteria.
“Ada lima tempat, terus mengerucut menjadi tiga. Dari tiga titik itu, yang paling layak adalah di Karangsembung. Tanahnya milik desa, jauh dari jaringan listrik sutet, dan tidak berada di kawasan rawan bencana. Jadi ini bisa menjadi alternatif prioritas,” jelas Ono usai meninjau perkembangan persiapan, Rabu (18/9).
Ono menekankan, penentuan lokasi pusat pemerintahan tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik, melainkan pada kajian teknokratis yang objektif.
Baca Juga: Calon Ibukota Cirebon Timur, Kecamatan Karangsembung Dianggap Lebih Ideal dan Memadai
“Intinya lokasi itu jangan jadi perdebatan. Harus sesuai kajian, memenuhi kebutuhan, dan pertimbangan yang wajar. Jangan ada kepentingan politis,” tegasnya.
Meski demikian, menurut Ono, pekerjaan rumah besar justru ada pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sebelum pemekaran dilakukan. Ia menilai infrastruktur dasar di wilayah timur masih jauh dari kata siap.
“Yang paling penting adalah infrastruktur dasarnya dulu. Jalan masih banyak yang rusak, pendidikan juga belum merata, masih ada kecamatan yang belum punya SMA atau SMK Negeri. Jadi, ini yang harus diprioritaskan pemerintah,” ujarnya.
Soal pembagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Ono menjelaskan hal itu baru bisa dilakukan setelah pemekaran resmi disahkan.
“Distribusi ASN nanti setelah pemekaran. Sekarang yang penting daerah calon otonomi baru ini dibangun dulu fondasinya. Kalau dipaksakan sekarang, justru akan membebani masyarakat,” katanya.
Dari sisi penilaian administratif, Cirebon Timur sebenarnya memiliki peluang besar. Dari sepuluh daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai calon DOB, Cirebon Timur menduduki peringkat ke-6 dengan skor 351.
Posisi ini menempatkannya lebih unggul dibanding empat calon kabupaten/kota lainnya.
“Ini sudah jelas menunjukkan bahwa Cirebon Timur punya potensi lebih baik,” kata Ono.
Namun, proses menuju pemekaran bukan perkara singkat. Hingga kini, pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah.
Artinya, meskipun Cirebon Timur sudah masuk daftar calon DOB, keputusan akhir tetap menunggu pencabutan moratorium.
“Contohnya saja Kabupaten Bogor, dari awal diajukan sampai sekarang belum juga disahkan. Jadi, semua masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, apakah moratorium akan dicabut permanen atau hanya untuk beberapa daerah,” jelas Ono.
Dengan segala dinamika tersebut, harapan masyarakat Cirebon Timur untuk memiliki daerah otonomi sendiri memang semakin terbuka. Namun jalan panjang masih harus ditempuh, mulai dari kesiapan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, hingga penyelesaian administrasi.
“Cirebon Timur harus siap dulu. Kalau belum siap, justru nanti akan membebani masyarakat. Tapi kalau benar-benar matang, pemekaran akan membawa manfaat besar bagi warga,” pungkas Ono. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post