KAB. CIREBON, (FC).- Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Edi Askari menyampaikan beberapa catatan penting demi suskesnya peningkatan kapasitas daerah Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Propinsi Jawa Barat pada 10 September 2025 lalu.
Salah satunya penataan ruang wilayah CDPOB Cirebon Timur perlu menekankan pada pemerataan pusat pertumbuhan, perlindungan lingkungan pesisir, hilirisasi sektor unggulan (pertanian hingga perikanan) dan integrasi infrastruktur logistik untuk mendukung ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, terkait dengan calon ibu kota sesuai dengan surat keputusan bersama antara Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon berada di Kecamatan Karang Wareng.
Namun berdasarkan kajian yang dilakukan tim kajian pusat riset Jawa Barat Universitas Padjajaran (Injabar Unpad) dan tinjauan lapangan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat menghasilkan Kecamatan Karangwareng terdapat jalur sutet yang berpotensi menjadi kendala pembangunan ke depan.
Hasil kunjungan lapangan ke calon Ibukota Cirebon Timur, Komisi I menyimpulkan bahwa kecamatan Karangwareng yang diusung sebagai calon Ibukota Cirebon Timur perlu adanya siteplan yang lebih matang sebagai bentuk antisipasi dari adanya jalur saluran udaraa tegangan tinggi arau SUTET.
“Adapun kecamatan Karangsembung memiliki kondisi yang lebih ideal, dimana luas lahan yang memadai, tidak adanya jalur SUTET maupun ketersediaan lahan yang dimiliki desa sebagai Titisara yang memungkinkan untuk dilakukan ruislag,” ujar Edi. (Andriyana)
Sumbe Data: (Diolah dari berbagai sumber)














































































































Discussion about this post