KAB. CIREBON, (FC).- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya tertib administrasi pelaporan aset dan keuangan desa. Mengingat, banyak desa di Kabupaten Cirebon yang bermasalah dengan aset dan keuangan desa.
Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon di Desa Kudumulya Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Rabu (20/7).
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, Sofyan kepada FC mengungkapkan, kunjungan kerja di Desa Kudumulya Kecamatan Babakan ini adalah sesuai Tupoksi Komisi 1 DPRD yaitu sebagai fungsi pengawasan aset dan keuangan desa.
Selama ini, aku dia, Komisi I DPRD miris dengan adanya beberapa kuwu di Kabupaten Cirebon yang bermasalah terkait aset dan keuangan desa. Terutama soal tertib administrasi pelaporan aset dan keuangan desa.
“Kami ingin soal aset dan keuangan desa ini harus tertib administrasi sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, kami tidak ingin soal aset dan keuangan desa ini kuwu-kuwu menjadi bermasalah,” ucapnya.
Ia menyebuatkan, adanya beberapa kuwu yang bermasalah bahkan sampai ada yang masuk ke ranah hukum. Sofyan meminta pentingnya peningkatan peran BPD selaku lembaga yang melakukan pengawasan dilingkup pemerintahan desa.
“Peran BPD perlu ditingkatkan sesuai fungsinya sebagai fungsi pengawasan pemerintahan desa, apalagi regulasinya selalu berubah-rubah, “terangnya.
Sementara Kuwu Kudumulya, Deden dalam kesempatan tersebut mengatakan, kehadiran Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat desanya, dimana mereka memberikan masukan bagaimana pengelolaan dan penggunaan aset dan keuangan desa.
“Meski Desa Kudumulya termasuk aman, namun dengan kehadiran Komis 1 DPRD Kabupaten Cirebon menjadi pembelajaran untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan pelaporan aset dan keuangam desa ini,” kata Kuwu. (Nawawi)













































































































Discussion about this post