KAB.CIREBON, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon meminta para pedagang kaki lima (PKL) mematuhi ketentuan yang berlaku demi mendukung penataan kawasan Pantura yang digagas menjadi “Malioboro Jawa Barat”.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan pemerintah daerah telah memberikan ruang usaha yang baik bagi para pedagang. Karena itu, PKL diminta ikut menjaga ketertiban dan keindahan kawasan.
“Diharapkan rekan-rekan PKL mematuhi ketentuan. Kami sebagai perangkat daerah sudah memberikan ruang yang baik buat mereka,” ujarnya, Senin (20/4).
Menurut Imam, penataan dilakukan agar tata kelola kawasan usaha menjadi lebih baik dan sejalan dengan peraturan daerah maupun peraturan bupati yang berlaku.
“Harapannya, apa yang menjadi program Pak KDM ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan, penataan kawasan yang disebut sebagai Malioboro Pantura sejatinya telah berproses sejak sebelumnya. Pemerintah ingin mendorong para pelaku usaha lokal dan PKL tumbuh serta berkembang secara tertib.
“Malioboro-nya Pantura kan sudah berproses sebelumnya. Bagaimana rekan-rekan pengusaha lokal atau PKL ini tumbuh berkembang, tapi mereka juga harus mematuhi aturan,” jelasnya.
Satpol PP juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, keindahan, serta ketertiban dan keamanan (K3). Selain itu, ruang-ruang publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jaga keindahan, K3-nya, terus ruang umum jangan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Terkait penindakan terhadap PKL yang melanggar, Imam menegaskan pihaknya bekerja secara tim bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, jika pelanggaran menyangkut marka jalan, bahu jalan, atau trotoar, maka dinas pengampu akan memberikan teguran terlebih dahulu. Jika masih membandel, Satpol PP baru akan turun tangan.
“Kalau masih membandel, baru kita turun. Kita tata bersama calon Malioboro-nya Jawa Barat,” pungkasnya. (Ghofar)










































































































Discussion about this post