KOTA CIREBON, (FC).- Kinerja pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Cirebon menunjukkan tren positif. Sejumlah indikator penting bahkan berhasil melampaui target nasional.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Andi Armawan memaparkan capaian tersebut. Ia menyebut, keberhasilan ini tidak lepas dari peningkatan kualitas layanan dan pemanfaatan teknologi digital yang terus dioptimalkan.
Andi Armawan mengatakan berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kota Cirebon tercatat sebanyak 359.150 jiwa, terdiri dari 180.165 laki-laki dan 178.985 perempuan. Dari total tersebut, sebanyak 264.333 jiwa merupakan penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam hal perekaman KTP elektronik, capaian Kota Cirebon mencapai 99,22 persen, melampaui target nasional sebesar 98,25 persen.
“Capaian ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kependudukan, sekaligus efektivitas pelayanan yang kami berikan,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (7/4).
Selain itu, lanjut Andi, implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, capaian IKD telah mencapai 10,99 persen, melampaui target nasional sebesar 9 persen.
“Ini menandakan transformasi digital dalam pelayanan kependudukan mulai diterima masyarakat,” jelasnya.
Capaian positif juga terlihat pada kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah mencapai 61,59 persen, melampaui target nasional sebesar 60 persen. Sementara itu, kepemilikan akta kelahiran tercatat sebesar 97,07 persen, lebih tinggi dari target nasional 96 persen.
Andi menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, program jemput bola ke masyarakat, hingga pemanfaatan layanan berbasis digital.
Tak hanya itu, kata Andi, Disdukcapil Kota Cirebon juga terus melakukan inovasi dalam percepatan layanan. Jika sebelumnya dikenal dengan konsep sehari jadi, kini waktu penyelesaian dokumen berhasil dipangkas menjadi sekitar satu jam dengan layanan Setara (Sejam Tanpa Terasa).
Di sisi lain, tingginya antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan adminduk juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Andi, di kantor Disdukcapil saja, jumlah pemohon dapat mencapai sekitar 120 orang setiap harinya.
“Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, layanan kini diperluas ke berbagai titik, mulai dari kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga lima kecamatan,” jelasnya.
Selain itu, tambahan Andi, Disdukcapil Kota Cirebon juga menyediakan layanan tambahan, seperti pelayanan pada hari Sabtu dua kali dalam sebulan, serta layanan keliling hingga tingkat RW.
“Ke depan, kami terus berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan berbasis digital, termasuk memperluas implementasi IKD, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik,” pungkas Andi. (Agus)











































































































Discussion about this post