KOTA CIREBON, (FC).- DPP PDI Perjuangan menyerahkan SK Kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon periode 2025-2020, pada Kamis malam (2/4), di Kedung Menjangan , Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan menggelar kegiatan Rapat Konsolidasi Internal, sosialisasi call center atau nomor aduan masyarakat serta pembagian sembako.
Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi, Rony Talapessy menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat soliditas organisasi, serta memastikan keberlanjutan program kerja partai lima tahun ke depan.
“Forum ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan struktur, agar kepengurusan DPC periode 2025–2030 dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara optimal dan sesuai dengan ketentuan partai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, usai membacakan dan menyerahkan SK kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon mengatakan, PDI Perjuangan harus selalu berada di tengah masyarakat dan hadir untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, kepengurusan baru DPC PDIP Kota Cirebon juga akan memperkuat berbagai bidang kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan.
“PDIP harus berada di tengah masyarakat dan mengurus persoalan warga. Kita ingin partai ini benar-benar hadir untuk rakyat,” ujar Ono.
Ia mencontohkan di bidang kesehatan, PDIP akan menggerakkan relawan kesehatan yang berperan mengawal pelayanan masyarakat di fasilitas kesehatan.
“Sejatinya orang sakit tidak boleh ditolak oleh puskesmas maupun rumah sakit. Tetapi pada kenyataannya kondisi seperti itu masih bisa terjadi. Karena itu relawan kesehatan akan hadir untuk mengawal pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, di bidang pendidikan, relawan juga akan mengawal berbagai persoalan yang kerap dialami masyarakat, salah satunya terkait praktik penahanan ijazah oleh sekolah.
Sementara di sektor sosial, relawan akan membantu masyarakat dalam proses pendataan agar warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewatkan.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy. Ia menegaskan bahwa PDIP memiliki komitmen untuk membela masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan oleh sistem.
“PDIP bertugas mengangkat kaum yang terpinggirkan oleh kaum kapitalis. Karena itu PDIP harus selalu hadir bersama rakyat,” tegas Ronny.
Ia juga mengungkapkan bahwa PDIP akan membentuk pusat layanan pengaduan masyarakat guna menampung berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, partai tidak ingin kasus-kasus memilukan akibat kemiskinan kembali terjadi, seperti peristiwa di Nusa Tenggara Timur yang sempat menghebohkan publik.
“Kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti di NTT, di mana ada anak sekolah yang sampai mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku tulis,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret lainnya, PDIP juga akan membentuk jaringan paralegal dengan merekrut anak muda dan remaja yang akan diberikan pemahaman mengenai hukum.
Melalui program tersebut, diharapkan generasi muda memiliki bekal pengetahuan hukum sehingga mampu memperjuangkan hak-haknya sendiri maupun membantu masyarakat di sekitarnya.
Dalam kesempatan itu, Ono juga mensosialisasikan nomor pengaduan atau call center yang disediakan langsung oleh DPP PDI Perjuangan untuk masyarakat.
“Maka warga masyarakat yang kebingungan untuk melapor ke mana, atau harus ke siapa melaporkan permasalahannya, maka bisa menghubungi nomor tersebut melalui WhatsApp atau SMS,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan tingkat kewenangan, mulai dari pusat hingga daerah.
“Nanti mekanisme di DPP Partai akan distribusikan ke DPR RI jika kewenangannya pusat. Kalau provinsi, disampaikan ke saya untuk saya perjuangkan di tingkat provinsi. Nah, untuk kewenangan yang di tingkat kota, maka nanti akan diteruskan ke DPC,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post