KOTA CIREBON, (FC). – Pada era milenial saat ni sosial media sudah menjadi kebutuhan hampir setiap umat manusia.
Namun tak hanya dampak positif saja yang dihadirkan oleh sosial media, sosial mediapun berdampak negatif kepada masyarakat, contohnya adalah Cyber Bullying.
Perundungan siber atau yang sering disebut cyber bullying, menjadi jenis perundungan yang semakin banyak terjadi di masyarakat modern saat ini.
Perundungan sendiri didefinisikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lainnya.
Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Taupik Hidayat.
Dia memaparkan, cyberbullying sendiri adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital, bisa melalui komen media sosial, direct message, dan pesan pribadi.
Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mewaspadai cyber bullying yang sedang marak dilakukan, dikarenakan kemajuan teknologi.
Sebagai langkah antisipasi cyberbullying tersebut, pihaknya akan rutin melakukan penyuluhan hukum.
“Kita pasti akan sosialisasikan, terutama dengan generasi digital, yang kerap memegang sosial media, jangan sampai kasus cyberbullying, karena merka bisa sebagai korban maupun pelaku,” katanya kepada FC, Selasa (5/10).
Dikatakannya, dalam bermedia sosial sendiri harus beretika, hal tersebut diatur dalam, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Jangan sampai ada ketika bermedia sosial jangan sampai kebablasan, terlebih dengan melawan hukum, kita juga perlu ingatkan hal tersebut,” lanjutnya.
Taupik memaparkan, sebagai langkah antisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan sederet program yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang cyber bullying.
“Kita punya program jaksa menyapa dalam waktu dekat ini, nantinya kita akan melakukan sosialisasi melalui program tersebut, ada juga jaksa masuk sekolah yang sudah kita lakukan kemarin,” paparnya.
Dirinya berharap, jangan sampai masyarakat menjadi pelaku dan juga korban, drinya berharap seluruh stakeholder bekerjasama dengan baik.
“Baik guru, orang tua, dan instansi terkait juga harus bekerjasama, kalau kita menunggu laporan yang resmi dari Polres, kalau memang ada pasti kita tindak lanjuti,” tutupnya. (Sakti)