Menanggapi kegiatan ini, Kabid Pariwisata DKOKP Wandi Sofyan mendukung langkah Sat Pol PP selaku koordinator tim pengamanan maupun perubahan perilaku di masa pandemi covid 19, termasuk juga sebagai sarana sosialisasi dan penegakan disiplin di masyarakat.
“Kami dari DKOKP maupun dari SKPD lainnya mengikuti kegiatan ini karena, sudah terjadwal kegiatannya dan diminta dari masing-masing SKPD terkait itu (penegakan disiplin protokol kesehatan) sekitar 2 orang,” ujar Wandi pada FC.
Hal ini dilakukan, guna kepentingan bersama, karena, dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di rumah-rumah, makan, dan lainnya. diharapkan juga mengubah zonasi Kota Cirebon menjadi hijau kembali.
Dengan begitu, sektor pariwisata pun dapat berjalan semestinya. Karena, memang rumah makan, salon, dan beberapa lainnya merupakan bagian dari sektor pariwisata juga dengan sektor perdagangan.
Sementara itu, terkait perdagangan Monang Situmorang mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka mencegah covid 19 di Kota Cirebon.
“Karena, sebagaimana kita ketahui persebaran covid 19 itu kan semakin banyak. Maka, ketika Wali Kota Cirebon menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak kita selaku DPKUKM siap mensukseskan kegiatan ini,” ujar Monang.
Masih terkait penegakan disiplin protokol kesehatan, dirinya dan Sat Pol PP, terus menghimbau pemilik toko atau usaha untuk memperketat protokol kesehatan yang jelas. Artinya, tidak hanya menaruh galon dengan air didepan toko tanpa adanya yang menjaga, juga perihal pembeli yang kerap berkerumun atau berdempetan di toko sembako.
Adapun, kegiatan ini akan dilakukan selama 3 bulan kedepan secara rutin dan terstruktur, guna menaikkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat. Minimal harapan mereka, masyarakat waspada terhadap giat operasi ini. (Sarrah/Job/FC)











































































































Discussion about this post