KAB. CIREBON, (FC).– Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman memastikan ratusan personel Polri yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Cirebon tidak menerima bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, terdapat 278 anggota Polri yang terdata dalam DTKS Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
Bahkan, tidak hanya anggota Polri saja, dalam DTKS itu pun terdapat anggota DPRD, PNS, pegawai BUMD, dan kuwu yang terdaftar sebagai penerima bansos.
“Dari hasil penelusuran, pengecekan dan verifikasi yang kami lakukan tidak ada satupun anggota Polri tersebut yang menerima bantuan, karena tidak ada yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan dari DTKS,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (26/11).
Ia mengatakan, dari 278 anggota Polri yang terdaftar dalam DTKS juga tidak semuanya berdinas di Polresta Cirebon.
Namun, sebagian di antaranya berdinas di satuan lain tetapi berdomisili di Kabupaten Cirebon sehingga turut terdaftar dalam DTKS.
Bahkan, Satreskrim Polresta Cirebon juga mulai menelusuri dan meneliti bagaimana mekanisme serta penyusunan DTKS tersebut.
Pasalnya, penyusunan data terpadu tersebut memakai mekanisme bottom up atau diusulkan dari bawah ke atas.
Menurutnya, proses tersebut yang akan ditelusuri, ditelaah, dan didalami oleh Tim Satreskrim Polresta Cirebon.
Sehingga dapat diketahui masuknya anggota Polri, DPRD, ASN, dan kuwu murni karena kealpaan, unsur kesengajaan ataupun dikarenakan hal-hal lainnya.
Pihaknya menyampaikan, hal tersebut masih didalami Satreskrim Polresta Cirebon dan akan dikonfirmasi ke Dinsos Kabupaten Cirebon untuk mencermati penyusunan datanya dari desa naik sampai Pusdatin Dinsos kemudian Kemensos RI.
“Karena sebelum data penerima bantuan masuk harus diverifikasi dan dicek untuk memastikan mereka yang terdaftar dalam DTKS merupakan kelompok yang layak menerima bantuan. Ini yang kita dalami terkait bagaimana sistem penyusunannya,” kata Arif.
DPRD Mempertanyakan Kinerja Dinsos
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mempertanyakan verifikasi dan validasi (verval) data yang dilakukan oleh Dinas Sosial sebelum masuk pada DTKS.
Dijelaskannya, bilamana ada nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS, dikatakannya seharusnya Dinas Sosial mengklarifikasi terlebih dahulu secara lintas instansi.
Sampai sekarang diakuinya belum ada klarifikasi apapun dari Dinas Sosial terkait adanya nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS.
“Jangan sampai kita dibenturkan dengan masyarakat yang seolah-olah menggiring opini anggota dewan dapat bantuan,” tegas Siska.
Dirinya juga menginginkan agar Dinas Sosial bisa memulihkan nama baik dewan dan mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak terjadi bola panas yang liar.
“Harus pulihkan nama baik dewan jangan sampai jadi bola panas liar,” kata Siska.
Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti isu mengapa dirinya ikut masuk dalam DTKS, mendengar masuk dalam DTKS dirinya merasa kaget dan geram.
“Saya kaget dan heran kenapa kok nama saya masuk dalam DTKS,” tegas Siska.
Ia menegaskan agar Dinas Sosial untuk segera memastikan sebab sejumlah nama ASN, anggota DPRD, TNI, Polri dan pihak lainnya.
Bilamana tidak segera melakukan klarifikasi, secara langsung hal itu sudah menjadi sebuah bentuk pencemaran nama baik bagi pihak-pihak yang seharusnya tidak masuk dalam DTKS.
“Kalau tidak segera klarifikasi dan menjelaskan secara utuh, saya akan menempuh jalur hukum terkait soal ini,” pungkas Siska. (Ghofar)













































































































Discussion about this post