KOTA CIREBON, (FC).- Penetapan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Irawan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) dipastikan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, usai Salat Jumat di Masjid Balai Kota Cirebon, Jumat (29/8/2025).
Menurut Edo, meskipun posisi Kadispora termasuk strategis karena menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pemerintah sudah menyiapkan mekanisme agar pelayanan tetap berjalan normal.
“Saya turut prihatin atas penetapan ini, tapi kami pastikan tidak mengganggu pelayanan. Tugas dan fungsi Dispora akan tetap berjalan. Nanti kami segera tunjuk Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Edo.
Edo menjelaskan, sesuai ketentuan, pegawai yang terjerat kasus hukum akan diberhentikan sementara, termasuk dari jabatannya. Saat ini, proses penunjukan Plt Kadispora sedang dikaji.
“Kami sedang mempelajari berkas pengajuan dari BKPSDM. Mudah-mudahan secepatnya ada penetapan Plt,” ungkapnya.
Terkait dukungan moril, Edo memastikan Pemkot Cirebon tetap memberikan perhatian kepada Irawan. Bahkan, pihaknya berencana menjenguk Irawan yang kini ditahan di Rutan Kelas I Cirebon.
“Pemkot akan memberikan dukungan moril. Hari ini, rencananya Pak Sekda yang menjenguk duluan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menambahkan proses pemberhentian sementara terhadap Irawan sedang dilakukan. Surat pemberhentian ini akan menjadi dasar untuk penunjukan Plt.
“Pemberhentiannya sedang diproses. Setelah itu baru kita tetapkan Plt,” jelas Agus.
Meski diberhentikan sementara dari jabatan maupun statusnya sebagai pegawai, Agus memastikan Irawan tetap menerima hak keuangan.
“Beliau akan menerima 50 persen dari gaji pokok,” pungkasnya. (Agus)


















































































































Discussion about this post