Karena, lanjut dia, ketika warga itu tertib menerapkan 3M, hasil yang diperoleh pun akan bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang terdekat di sekelilingnya. “Mulai dari sekarang mari kita terapkan 3M. Maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menambahkan, kegiatan penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan dalam minggu-minggu ini akan dimasifkan.
Pasalnya dalam minggu-minggu ini yang bertepatan dengan hari libur panjang dan peringatan Hari besar umat Islam atau Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menimbulkan banyak kerumunan.
“Minggu ini kita masifkan. Karena libur panjang dan Maulid Nabi. Pasti banyak kerumunan masyarakat,” kata Dadang melalui sambungan telepon selulernya.
Saat disinggung soal sanksi yang diterapkan, Dadang menjelaskan, dalam kegiatan yang menyisir langsung ke tingkat desa dan kelurahan ini tetap menerapkan sanksi terhadap warga atau masyarakat yang melanggar.
“Sanksi ada. Tetap, bagi warga yang melanggar 3M kita tetap berikan sanksi,” tukasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post